Badan pengawas konstitusi Iran menganggap illegal keputusan Mahmoud Ahmadinejad untuk mengambil alih peran menteri perminyakan, setelah presiden Iran tersebut memecat kementrian ini, bersama dua kementerian lainnya, dalam minggu ini.
Sebelumnya, Ahmadinejad menyatakan bahwa akan mengambil alih kementerian ini setelah terjadi perombakan cabinet, yang sebelumnya kabinet berjumlah 21 sekarang menjadi 17.
Hal ini akan memposisikannya dalam kendali langsung atas penambangan dan ekspor dari negara dengan cadangan minyak terbesar ke 5 di dunia.
Berdasarkan hukum Iran, seorang presiden memiliki waktu 3 bulan setelah mencopot suatu kementerian untuk memperkenalkan kandidat baru kepada parlemen.
Selama waktu tersebut, dia bisa menjadi pengambil keputusan dalam kementerian
tersebut atau menugaskan seseorang bagi tugas itu.
Akan tetapi, bagi dewan pelindung iran, yang mana mengawasi jalannya legislasi dan dapat mematahkan undang-undang yang sepertinya tidak konsitusional maupun tidak Islami, menemukan bahwa ahmadinejad bergerak secara illegal, berpatokan pada kantor berita semi-official Fars
“sengketa yang tumbuh”
reporter Al jazeera, Dorsa Jabbari, melaporkan dari ibu kota, Teheran, pertentangan Ahmadinejad dengan Pemimpin Tertinggi negara semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“ berdasarkan laporan kantor berita Fars, Dewan Pelindung sudah mengambil ancang-ancang berdasarkan pasal 135 konstitusi, yang mengharuskan presiden harus menghadiri parlemen terlebih dahulu sebelum menugaskan seseorang dalam suatu kementerian, apakah nantinya sementara atau akan menjadi tetap”
“ dan hal itulah yang belum presiden lakukan”
Pertentangan dalam pemerintahan semakin berkembang dalam beberapa minggu yang lalu, dimana para elit conservative berselisih dengan Ahmadinejad.
Media Iran melaporkan bahwa Ayatollah Khameini, Pemimpin Tertinggi negara,
menyelesaikan pertentangan antara Ahmadinejad dan juru bicara parlemen Ali Larijani, yang kritis akan kebijakan ekonomi presiden.
sumber : Al Jazeera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar